Jum'at itu wajib atas setiap muslim dengan berjama'ah, kecuali empat golongan

Dari Thariq bin Syihab, dari Nabi SAW, beliau bersabda,
"Jum'at itu wajib atas setiap muslim dengan berjama'ah,
kecuali empat golongan, yaitu
hamba sahaya, perempuan, anak-anak dan orang sakit. "
Abu Daud berkata, " Thariq bin Syihab benar-benar melihat Nabi SAW,
namun belum pernah mendengar sesuatu pun dari beliau. "
(Shahih Sunan Abu Daud )
LihatTutupKomentar