Memasukkan Air Ke Hidung



Yang disunnahkan ketika wudhu bukan mencuci ujung hidung, melainkan memasukkan air ke hidung dan kemudian mengeluarkannya
.

Memasukkan air ke hidung disebut istinsyaq dan mengeluarkannya disebut istintsar.

Keduanya bagian dari sunnah wudhu.

Dalilnya adalah sebagai berikut:
Dari Humran.ra bahwa Utsman.ra meminta dibawakan seember air, kemudian beliau mencuci kedua tapak tangannya tiga kali,kemudian berkumur-kumur,kemudian memasukkan air ke hidung,kemudian mengeluarkannya. Lalu beliau membasuh wajahnya tiga kali,kemudian membasuh tangannya yang kanan hingga siku tiga kali,kemudian tangan yang kiri demikian juga,kemudian mengusap kepalanya,kemudian mencuci kaki kanannya hingga mata kaki tigakali,kemudian kaki kiri sedemikian juga,kemudian beliau berkata,"Aku telah melihat Rasulullah SAW berwudhu sebagaimana wudhu'-ku ini.(HR Muttafaq'alaihi)

15 Ramadhan 1433H
LihatTutupKomentar