..::Adab Berdiskusi::..

Diskusi adalah sebuah media untuk menyelesaikan permasalahan atau perselisihan yang timbul antara dua orang atau lebih. Islam menganjurkan hal ini untuk menetapkan kebenaran dan membatalkan kebatilan.

Masing-masing pihak yang berdiskusi harus menyampaikan hujjahdengan tujuan membela pendapatnya, membatalkan hujjah teman diskusinya, dan mengubahnya kepada pendapat yang tepat dan benar. Tentunya, pendapat tersebut harus dilandasi adab dan dalil sehingga dapat menjadi sarana penyampaian dakwah. Dialog dan debat seperti ini lebih fokus kepada saling menepatkan dalil masing-masing kepada al-Qur’an dan Hadist mengikuti paham para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sabda Nabi SAW yang artinya, “ Sesungguhnya, orang yang hidup di antara kalian selepasku akan melihat banyak perselisihan yang timbul, maka tetaplah kalian dengan sunnahku dan sunnah Khulafa al-Mahdiyyin al-Rashidiin, berpeganglah dengannya, dan gigitlah ia dengan geraham …“. [Riwayat Abu Daud dan Tirmidzi]

Bekaitan dengan hal ini Islam telah mengatur etika berdiskusi, yaitu antara lain:

Pertama, meluruskan niat.
Hal ini penting dimiliki oleh orang yang berdiskusi demi mencari ridha AllahSubhanahu wa Ta’ala dan mendapatkan kebenaran. Diskusi bukan untuk mencari kemenangan atau ingin dipuji oleh manusia. Tapi ia dimaksudkan untuk menyampaikan kebenaran kepada lawan bicara.Dalam al-Qur’an Allah berfirman, “Katakanlah, tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar.” (al-Baqarah {2}: 111)

Kedua,berkata jujur.
Jujur adalah akhlak yang mulia. Karenanya, argumen yang disampaikan harus berdasar dalil atau fakta. Apabila kedua belah pihak yang berdialog berpegang dengan landasan yang kuat, maka dialognya akan lebih membuahkan hasil yang diharapkan. Sebaliknya, jika tidak ada fakta dan ilmu, tidak menguasai isu pokok yang diperselisihkan, bisa jadi kebenaran akan dikalahkan oleh kebatilan, karena lemahnya orang yang menyampaikan kebenaran tersebut.

Ketiga, harus berdiskusi dengan metode yang baik dan dengan padangan dan kondisi yang baik.
Diskusi yang disyariatkan dalam Islam harus dilakukan dengan cara yang bijak dan santun. Ini sesuai dengan firman Allah: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (an-Nahl {16}: 125).

Keempat, membatasi pada permasalahan yang bermanfaat.
Diskusi yang dilakukan hendaklah pada permasalahan yang penting dan mendesak, bukan pada masalah yang tidak bermanfaat. Allah berfirman: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikanmereka, kecuali bisikan-bisikandari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (an-Nisa {4}:114)

Kelima, menahan diri dari emosi.
Masalah ini termasuk paling penting dalam berdikusi. Sebab pada umumnya, kita sering terpancing emosi ketika berdiskusi. Yang benar, hendaklah menampakkan nada kelembutan dalam berdiskusi. Menggunakan kalimat yang baik sepanjang diskusi serta sopan dan menjauhi rasa sombong. Rasulullah SAW bersabda,“Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh dariku nanti di hari Kiamat ialah orang yang banyak omong dan berlagak dalam berbicara.” Maka dikatakan: “Wahai Rasulullah kami telah mengetahui arti ats-tsartsarun dan mutasyaddiqun, lalu apa makna al-mutafayhiqun?” Maka jawab Nabi: “Orang-orang yang sombong.” (Riwayat Tirmidzi)

Demikianlah beberapa adab dalam berdiskusi. Semoga bermanfaat. .

Silahkan tuk saudara/iku yg mau tag share g' usah minta izin dan saling bantu tuk saudara/i kita yg lain.

Dan Ana minta maaf yg sebesar"nya bila ada penulisannya yg Silaf,Ana cuma insan biasa g' sempurna&kesempurnaan hanya milik Alloh Subhanallohu wa Ta'ala.
LihatTutupKomentar