..::Menyambut Kelahiran Anak::..

..:: Bismillahirrohmaanirrohim ::..

Setiap pasangan suami istri tentu berharap memiliki keturunan atau anak. Ketika tahu bahwa buah hati yang dinanti-nanti akan lahir, mereka menyiapkan segala sesuatu untuk menyambutnya. Islam telah mengajarkan kepada umatnya tentang adab menyambut kedatangan anak tersebut.


Di antara hal yang perlu disiapkan dan dilakukan adalah:

1. Menemani Istrinya
Seorang istri yang akan melahirkan biasanya diliputi perasaan gelisah. Karena itu, suami hendaknya menemani dan memberikan motivasi agar tetap tabah dan sabar. Selain itu juga berdoa kepada Allah Ta’ala serta banyak beristighfar, bershalawat, dan membaca al-Qur`an.

2. Mengazani dan Mengiqamahkan
Suami hendaklah segera mengazani di telinga kanan dan mengiqamahkan di telinga kiri pada anaknya yang baru lahir. Ini dimaksudkan agar kalimat pertama yang didengar si bayi adalah kalimat thayyibah dan dijauhkan dari gangguan setan. Dalam Hadist yang diriwayatkan dari Rafi’, ia berkata: “Aku melihat sendiri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengazankan Al-Hassan bin Ali pada telinganya ketika ia baru dilahirkan oleh Fatimah.” (Riwayat Abu Daud dan Tirmizi)

3. Mentahnik
Tahnik dilakukan dengan meletakkan sedikit buah kurma di atas jari telunjuk dan dimasukkan ke mulut bayi serta dengan perlahan-lahan digerakkan ke kanan dan kiri. Ini dilakukan agar kurma tadi menyentuh seluruh mulut bayi hingga terkena rongga tekaknya. Lebih baik jika kurma tadi dikunyah oleh orang saleh.

Dalam sebuah Hadits dari Abi Musa, ia berkata: “Telah dikaruniakan kepadaku seorang anak dan aku membawanya kepada Rasulullah. Beliau menamakannya Ibrahim, lalu mentahnikkannyadengan kurma dan mendoakan keberkahan untuknya, kemudian baginda menyerahkan kembali anak itu kepadaku.” (Riwayat Bukhari)

Tahnik dimaksudkan agar anggota mulut bayi kuat sehingga mampu menghisap susu ibunya.

4. Cukur Rambut
Disunnahkan mencukur rambut bayi yang baru lahir. Hikmahnya, cukur dapat menghilangkan selaput kulit kepala (yaitu sejenis cairan beku yang melapisi kulit kepala) dan juga dapat memberikan daya kekuatan dan ketajaman pada penglihatan mata, bau, dan pendengaran.

Meski disunnahkan, namun dilarang melakukan qaza’: mencukur sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain. “Rasulullah melarang qaza, yaitu mencukur rambut bayi dengan membiarkan sebagian rambutnya.” (Riwayat Ahmad)

5. Mengkhitan
Khitan adalah memotong selaput kulit yang menutupi kepala zakar laki-laki atau memotong sedikit ujung daging yang tumbuh dalam faraj perempuan. Ini dilakukan pada hari ketujuh. “Rasulullah melakukan aqiqah untuk Hasan dan Husin serta mengkhitankan keduanya pada hari ketujuh (dari hari kelahiran).” (Riwayat Baihaqi)

6. Memberi Nama yang Baik
Islam menyuruh umatnya memilihkan nama yang baik. Ini dimaksudkan sebagai tanda pengenalan dan perbedaan antara orang Islam dan bukan Islam. Nama yang baik juga merupakan doa bagi anak yang akan mempengaruhi keperibadiannya.

7. Melakukan Aqiqah
Orangtua hendaknya mengaqiqahkan anaknya karena hukumnya sunat mu’akad. Dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan. Sebaiknya dilakukan pada hari ketujuh sebagaimana sabda Rasulullah: “Setiap anak yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ke tujuh kelahirannya, diberikan nama dan dicukur rambutnya.” (Riwayat Abu Daud).
Wallahu a'lam bhis showab ..
LihatTutupKomentar