Ada beberapa amalan jum’at yang dapat kembali dihidupkan ditengah kaum muslimin saat ini.
Sunnah-sunnah yang sangat mulia dimana para sahabat radhiyalohu anhum sangat antusias dalam menjalaninya. Diantaranya ialah:
Memperbanyak shalawat kepada Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam
Sebagaimana dalam sebuah hadist, Dari Aus bin Aus radhiyallohu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya diantara hari-harimu yang paling afdhal ialah hari Jum’at, pada hari itu (Nabi) Adam diciptakan, pada hari itu nyawanya dicabut, pada hari itu sangkakala ditiup, dan pada hari itu (pula) kiamat besar terjadi. Oleh karena itu, perbanyaklah shalawat untukku pada hari itu, karena shalawatmu akan ditampakkan kepadaku. “Para shahabat bertanya, “Ya Rasulullah bagaimana (mungkin) shalawat kami ditujukan kepadamu, padahal engkau sudah berbentuk tulang belulang?” Maka sabda beliau, “Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan tanah memakan jasad para Nabi.” (HR. Ibnu Majah dan An Nasa’i)
Dalam hadist yang lain Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Perbanyaklah oleh kamu shalawat kepadaku pada hari Jum’at dan malam Jum’at, karena barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali (shalawat saja), niscaya Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Baihaqi dan dihasankan oleh Syaikh Albani).
Adapun shalawat yang diperintahkan ialah sebagaimana yang dibaca ketika tahiyat akhir dalam shalat. Shalawat pun dibaca secara sendiri-sendiri bukan berjama’ah sebagaimana hal ini banyak terjadi di banyak masjid kaum muslimin setiap akan memulai shalat Jum’at dengan menggunakan speaker dan dipimpin oleh seseorang.
Sunnah yang lain dihari Jum’at ialah hendaklah bagi setiap muslim untuk membaca Surat Al Kahfi, sebagaimana dalam sebuah hadist dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallohu ‘anhu bahwasanya rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, niscaya bacaan tersebut menjadi cahaya baginya yang meneranginya antara dua Jum’at.” (HR. Hakim dan Baihaqi dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’us Shaghir).
Memperbanyak do’a disaat waktu yang dikabulkan sebagaiman dalam sebuah hadist dari Jabir radhiyallohu ‘anhu bahwasanya rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:“Hari Jum’at terdiri atas dua belas jam setiap hamba muslim memohon apapun kepada Allah azza wa jalla pada hari itu, pasti Dia memenuhi permohonannya, karena itu carilah kesempatan emas tersebut pada akhir waktu sesudah shalat Ashar.” (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al Hakim juga diriwayatkan oleh Muslim II:584 no: 853).
Dan tentunya bagi seorang laki-laki ada sunnah yang lain yaitu shalat sunnah intidzhar (semampunya) dan shalat sunnah sesudah Jum’at, sebagaimana dalam sebuah hadist dari Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda :“Barangsiapa yang mandi besar (seluruh tubuh) pada hari Jum’at, lalu kemudian datang (ke masjid untuk) shalat Jum’at, lalu ia shalat semampunya, kemudian ia mendengarkan khutbah dengan seksama hingga selesai khutbahnya, lalu ia shalat Jum’at dengannya, niscaya ndiampunilah baginya akan dosa-dosa yang terjadi antara Jum’at itu dengan Jum’at yang lain ditambah tiga hari.” (HR. Muslim).
Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang diantara kamu akan shalat Jum’at, maka shalatlah sesudahnya empat raka’at.” (HR. Muslim), dan hal ini bisa dilakukan baginya dua rakaat dirumah maupun dua rakaat di masjid. Sebagaimana dijelaskan Ibnu Umar radhiyalllohu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam tidak shalat dua rakaat seusai shalat Jum’at hingga beliau pulang, lalu shalat dua rakaat dirumahnya. (HR. Muttafaqun ‘alaih).
Memperbanyak shalawat kepada Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam
Sebagaimana dalam sebuah hadist, Dari Aus bin Aus radhiyallohu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya diantara hari-harimu yang paling afdhal ialah hari Jum’at, pada hari itu (Nabi) Adam diciptakan, pada hari itu nyawanya dicabut, pada hari itu sangkakala ditiup, dan pada hari itu (pula) kiamat besar terjadi. Oleh karena itu, perbanyaklah shalawat untukku pada hari itu, karena shalawatmu akan ditampakkan kepadaku. “Para shahabat bertanya, “Ya Rasulullah bagaimana (mungkin) shalawat kami ditujukan kepadamu, padahal engkau sudah berbentuk tulang belulang?” Maka sabda beliau, “Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan tanah memakan jasad para Nabi.” (HR. Ibnu Majah dan An Nasa’i)
Dalam hadist yang lain Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Perbanyaklah oleh kamu shalawat kepadaku pada hari Jum’at dan malam Jum’at, karena barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali (shalawat saja), niscaya Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Baihaqi dan dihasankan oleh Syaikh Albani).
Adapun shalawat yang diperintahkan ialah sebagaimana yang dibaca ketika tahiyat akhir dalam shalat. Shalawat pun dibaca secara sendiri-sendiri bukan berjama’ah sebagaimana hal ini banyak terjadi di banyak masjid kaum muslimin setiap akan memulai shalat Jum’at dengan menggunakan speaker dan dipimpin oleh seseorang.
Sunnah yang lain dihari Jum’at ialah hendaklah bagi setiap muslim untuk membaca Surat Al Kahfi, sebagaimana dalam sebuah hadist dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallohu ‘anhu bahwasanya rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, niscaya bacaan tersebut menjadi cahaya baginya yang meneranginya antara dua Jum’at.” (HR. Hakim dan Baihaqi dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’us Shaghir).
Memperbanyak do’a disaat waktu yang dikabulkan sebagaiman dalam sebuah hadist dari Jabir radhiyallohu ‘anhu bahwasanya rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:“Hari Jum’at terdiri atas dua belas jam setiap hamba muslim memohon apapun kepada Allah azza wa jalla pada hari itu, pasti Dia memenuhi permohonannya, karena itu carilah kesempatan emas tersebut pada akhir waktu sesudah shalat Ashar.” (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al Hakim juga diriwayatkan oleh Muslim II:584 no: 853).
Dan tentunya bagi seorang laki-laki ada sunnah yang lain yaitu shalat sunnah intidzhar (semampunya) dan shalat sunnah sesudah Jum’at, sebagaimana dalam sebuah hadist dari Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda :“Barangsiapa yang mandi besar (seluruh tubuh) pada hari Jum’at, lalu kemudian datang (ke masjid untuk) shalat Jum’at, lalu ia shalat semampunya, kemudian ia mendengarkan khutbah dengan seksama hingga selesai khutbahnya, lalu ia shalat Jum’at dengannya, niscaya ndiampunilah baginya akan dosa-dosa yang terjadi antara Jum’at itu dengan Jum’at yang lain ditambah tiga hari.” (HR. Muslim).
Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang diantara kamu akan shalat Jum’at, maka shalatlah sesudahnya empat raka’at.” (HR. Muslim), dan hal ini bisa dilakukan baginya dua rakaat dirumah maupun dua rakaat di masjid. Sebagaimana dijelaskan Ibnu Umar radhiyalllohu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam tidak shalat dua rakaat seusai shalat Jum’at hingga beliau pulang, lalu shalat dua rakaat dirumahnya. (HR. Muttafaqun ‘alaih).