☆♨ Amar makruf Nahi Mungkar♨☆

✚✚بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم ✚✚

✚✚السلام عليكم ورحمة الله وبركا .✚✚



Setiap manusia bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan buruk yang dilakukan dan perbuatan baik dan wajib yang di tinggalkan dalam masyarakat. Oleh karena itu tidak boleh diam atau cuek jika ada perbuatan wajib ditinggalkan dan perbuatan haram dikerjakan. Seluruh lapisan masyarakat harus bertindak untuk mengerjakan yang wajib dan mencegah yang haram hal inilah yang disebut dengan amar makruf dan nahi mungkar.


Pentingnya Amar Makruf dan Nahi Mungkar

Pada sebagian hadis Imam maksum a.s. dikatakan bahwa:

a. Amar makruf dan nahi mungkar termasuk kewajiban yang paling penting dan mulia.

b. Kewajiban-kewajiban agama tetap kokoh karena adanya amar makruf dan nahi mungkar.

c. Amar makruf dan nahi mungkar termasuk daruratnya agama dan barang siapa yang mengingkarinya maka dia adalah kafir.

d. Jika masyarakat meninggalkan amar makruf dan nahi mungkar maka akan hilang keberkahan hidup dan doa-doa tidak dikabulkan.


Definisi Makruf dan Mungkar

Dalam hukum agama seluruh kewajiban dan sunah disebut dengan makruf dan seluruh yang haram dan makruh dinamakan dengan mungkar. Oleh karena itu mengajak penduduk masyarakat untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dan sunah adalah amar makruf dan mencegah mereka dari pekerjaan haram dan makruh adalah nahi mungkar.

Amar makruf dan nahi mungkar adalah wajib kifayah artinya kewajiban semua masyarakat di mana jika sudah ada sebagian masyarakat yang melakukannya dengan baik dan cukup maka tidak wajib lagi bagi yang lainnya akan tetapi, jika semua orang meninggalkan dan tidak melakukan amar makruf dan nahi mungkar sementara fasilitas untuk melakukannya tersedia maka semuanya terhitung telah meninggalkan kewajiban.


Syarat-syarat Amar Makruf dan Nahi Mungkar

Amar makruf dan nahi mungkar, akan diwajibkan jika ada beberapa syaratnya dan tidak wajib jika syarat-syaratnya tidak terpenuhi.

Syarat-syarat amar makruf dan nahi mungkar antara lain:

1. Orang yang melakukan amar makruf dan nahi mungkar tahu bahwa apa yang dilakukan oleh orang lain adalah pekerjaan haram dan apa yang ditinggalkannyaadalah pekerjaan wajib oleh karenanya barang siapa yang tidak tahu, apakah pekerjaan yang dilakukan orang lain itu haram atau wajib maka dia tidak wajib untuk mencegahnya.

2. Amar makruf dan nahi mungkar yang dilakukannya ada pengaruhnya. Oleh karena itu jika dia tahu tidak ada pengaruhnya atau ragu maka tidak wajib untuk beramar makruf dan nahi mungkar.

3. Pendosa terus menerus berbuat dosa oleh karena itu jika diketahui bahwa pendosa meninggalkan dosanya dan tidak mengulangi lagi atau tidak mungkin ada jalan untuk mengulangi lagi maka amar makruf dan nahi mungkar tidak wajib.

4. Amar makruf dan nahi mungkar tidak membahayakan jiwa, kehormatan dan harta secara serius bagi pelakunya, keluarga, dan teman-temannya maupun kaum mukminin lainnya.


Tahapan Amar Makruf dan Nahi Mungkar

Dalam beramar makruf dan nahi mungkar ada tahapannya, jika dengan melakukan tahapan yang paling rendah tujuannya tercapai maka tidak boleh melakukan tahapan berikutnya. Tahapan itu antara lain:

Pertama: melakukan sesuatu sehingga pendosa paham bahwa karena dosa yang dilakukannya sehingga orang lain bersikap seperti ini, misalnya dengan memalingkan wajah atau bermuka masam di hadapannya atau tidak berinteraksi dengannya.

Kedua: beramar makruf dan nahi mungkar dengan ucapan* yakni mengajak orang yang meninggalkan kewajiban untuk mengerjakannya dan mengajak pendosa untuk meninggalkan dosa.

" Menggunakan kekerasan dengan memukul pendosa dalam rangka melaksanakan amar makruf dan nahi mungkar.


Hukum-hukum Amar Makruf dan Nahi Mungkar

1. Belajar syarat-syarat amar makruf dan nahi mungkar dan masalah-masalahyang terkait dengannya adalah wajib supaya tidak terjadi kesalahan dalam mengajak dan melarangnya.

2. Jika tahu bahwa amar makruf dan nahi mungkar tanpa dibarengi dengan permohonan dan nasihat tidak akan ada pengaruhnya maka wajib dibarengi dengan permohonan dan nasihat. Jika tahu bahwa hanya dengan permohonan dan nasihat tanpa amar makruf dan nahi mungkar ada pengaruhnya maka wajib melakukan yang demikian saja.

3. Jika tahu atau menurut perkiraan amar makruf dan nahi mungkarnya akan berpengaruh jika diulang-ulang maka wajib untuk mengulang-ulang.

4. Maksud dari memaksa dalam berbuat dosa bukan berarti terus menerus berbuat dosa tetapi mengerjakan dosa itu sendiri walaupun sekali lagi oleh karenanya jika sekali meninggalkan salat dan ada rencana untuk meninggalkannyalagi maka amar makruf dan nahi mungkar di sini hukumnya wajib.

5. Dalam beramar makruf dan nahi mungkar melukai dan membunuh pendosa tanpa izin pemimpin syar'i tidak diperbolehkan, kecuali jika kemungkarannya memang betul-betul serius seperti jika pendosa ingin membunuh orang yang tidak berdosa dan untuk mencegahnya tidak bisa kecuali dengan melukainya. *


Adab Beramar Makruf dan Nahi Mungkar

Orang yang melakukan amar makruf dan nahi mungkar sebaiknya:

1. Seperti seorang dokter yang baik dan seorang ayah yang penyayang.

2. Niatnya ikhlas dan hanya karena Allah melakukan amar makruf dan nahi mungkar dan bukan untuk kesombongan.

3. Tidak menganggap dirinya paling suci apalagi kadang-kadang masih berbuat kesalahan dan hendaknya memiliki sifat yang baik yang menjadikan Allah menyayanginya walaupun ada tingkahnya yang masih membikin Allah marah.
LihatTutupKomentar