## ANTARA NAFSU DAN POLIGAMI ##

Banyak orang yang berpoligami dengan alasan menjalankan hukum Allah tetapi meninggalkan kewajiban untuk adil.

Mengapa kebanyakan istri membenci poligami? Karena suaminya ’lebih cenderung’ kepada istri barunya, lebih mencintai dan menyayanginya dari istri tuanya.

Oleh karena itu, orang yang mengambil syariat-Nya dalam poligami, maka dia juga harus menjalankan syariat-Nya untuk berlaku adil diantara istri-istrinya.
Bila tidak, orang akan berkata, ”Lihatlah, dia telah menikah dengan perempuan lain dan menelantarkan istri pertamanya, juga meninggalkan anaknya serta pendidikannya.”

Adil yang dimaksudkan adalah adil dalam memberikan hak-hak istrinya, baik lahir maupun batin.

Sesungguhnya istri-istri yang dimadu dan anak-anak yang dilahirkan tidak hanya membutuhkan keadilan saja, tetapi juga membutuhkan harta untuk kehidupan mereka. Nafkah pada zaman kita sekarang ini tidak cukup hanya dengan memberi makan, pakaian, dan tempat tinggal, tetapi membutuhkan harta benda untuk kelancaran pendidikannya. Bila tidak maka poligami hanya akan menjadi faktor peningkat kemiskinan dan kebodohan.
LihatTutupKomentar