Ruh Seorang Mukmin itu tergantung kepada utangnya hingga dibayar utangnya .(HR. Ahmad, At-Tirmidzi)



Sesungguhnya ,apabila seseorang terlilit utang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan pungkiri. (HR. Bukhari , Muslim)

Dari Muhammad bin Jahsy radhiyallahu 'anhu, ia berkata, pada suatu hari, kami duduk-duduk bersama Rasulallah SAW. Sedang menguburkan jenazah, beliau menengadahkan kepalanya kelangit kemudian menepukkan dahi beliau dengan telapak tangan seraya berkata :" betapa berat ancaman yang diturunkan " kami diam saja namun sesungguhnya kami terkejut, keesokan harinya aku bertanya kepada beliau, wahai Rasulallah ! Ancaman berat apakah yang turun? Beliau menjawab: " Demi Allah yang jiwaku berada ditangan-Nya ,seandainya seorang laki-laki terbunuh fii sabilillah kemudian dihidupkan kembali kemudian terbunuh kemudian dihidupkan kembali kemudian terbunuh sementara ia mempunyai utang , maka ia tidak akan masuk surga hingga ia melunasi utangnya .(HR. An-Nasai, Ahmad)

orang yang mati syahid diampuni seluruh dosanya ,kecuali utang ,(HR. Muslim)

Apabila ruh telah berpisah dari jasad (meninggal dunia)sedang ia terbebas dari tiga perkara : kesombongan,Ghulu (korupsi) dan utang ,niscahya ia masuk surga. (At-Tirmidzi,Ibnu Majah,Ahmad, Al-Hakim)

Dan jika (orang berutang) itu dalam kesulitan ,maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan, dan jika kamu menyedekahkan ,itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui . (QS. al-baqarah : 280)

Barang siapa memberi tempo waktu kepada orang yang berutang yang mengalami kesulitan membayar utang, maka ia mendapatkan sedekah pada setiap hari sebelum tiba waktu pembayaran, jika waktu pembayaran telah tiba ,kemudian ia memberi tempo lagi setelah itu kepadanya, maka ia mendapat sedekah pada setiap hari semisalnya . (HR. Ibnu Majah,Ahmad , Al-Hakim)

Sesungguhnya ada seorang laki-laki yang tidak pernah mengamalkan kebaikan sebelumnya, Dia adalah seorang yang sering memberikan utang kepada manusia, lalu ia berkata kepada utusannya ,"Ambillah (tagihlah) orang yang mudah, biarkanlah orang yang susah, dan maafkanlah (bebaskanlah dari utangnya) ,mudah-mudahan Allah memaafkan kita. Maka tatkala orang itu telah meninggal dunia ,
Allah Ta'ala berfirman kepadanya: " Apakah engkau pernah mengamalkan kebaikan mesti sedikit? " ia menjawab,: Tidak ,kecuali bahwa aku dahulu mempunyai hamba sahaya, dan dahulu aku selalu memberikan utang kepada manusia, jika aku menutusnya (hamba sahayaku) untuk menagih utang ,aku berkata kepadanya: "Ambillah (tagihlah)orang yang mudah, biarkanlah orang yang susah, dan maafkanlah , mudah-mudahan Allah memaafkan kita, "
Allah Ta'ala berfirman:"Sungguh aku telah memaafkan kamu ." (HR. An-Nasa'i , Ibnu Hibban, Al-Hakim)
LihatTutupKomentar