<<< HIKMAH POLIGAMI >>>



JIKA SUAMI MEMILIKI ISTRI MANDUL.

1. Menceraikan istri pertamanya, lalu kemudian menikah dengan perempuan lain.
Ini adalah pelanggaran terhadap hak perempuan yang mandul. Adapun keharusan bagi perempuan untuk mengajukan cerai akan berdampak buruk kepada wanita. Dia (setelah bercerai) terkadang tidak mendapat suami lain setelah masyarakat tahu bahwa dia mandul.

2. Tetap menjaga hubungan dengan istrinya yang mandul menikmati semua hak-haknya sebagai istri dan membolehkannya untuk menikah dengan perempuan lain.

KETIKA ISTRI MENGALAMI CACAT SEUMUR HIDUP

1. Si suami menceraikannya, hingga si istri menjadi tersia-sia dan hina.

2. Menikah dengan perempuan lain tanpa harus menceraikannya dan dia tetap mendapatkan haknya sebagai istri.

SANG SUAMI MEMILIKI KEKUATAN SEKS DI ATAS RATA-RATA

Apakah kita membiarkannya berhubungan haram dengan perempuan lain?

JUMLAH PEREMPUAN MENINGKAT TAJAM (LAKI-LAKI BANYAK YANG TEWAS DI MEDAN PERANG)

1. Setiap laki-laki menikah dengan satu perempuan, dan membiarkan perempuan lain tanpa ada laki-laki yang menikahinya, atau,

2. Setiap laki-laki menikah dengan satu perempuan, kemudian berbuat nista dengan perempuan-perempuan yang tidak menikah (karena mereka tidak mendapatkan laki-laki untuk dinikahi)

Demikianlah,

Jika poligami dilarang, akan muncul banyak hubungan gelap. Dengan pernikahan resmi (poligami) wanita akan terjaga dan mendapatkan hak-hak perkawinan. Anak-anaknya juga akan mendapatkan haknya sebagai anak yang tidak akan diperoleh jika hubungan itu dilakukan secara gelap. ’Anak-anak gelap’ itu tidak akan mendapat nasab dan harta warisan.

Di negara-negara yang melarang poligami banyak terjadi kumpul kebo. Bagi mereka, lebih baik seorang perempuan menjadi fatner selingkuh (pacar gelap). Akibatnya, Allah Swt. menimpakan penyakit yang sulit diobati bagi mereka yang selalu berhubungan intim diluar nikah.

Tidak diragukan lagi bahwa hubungan yang halal meskipun dipandang sebagai aib (dalam kacamata orang-orang Barat) jauh lebih baik daripada hubungan haram yang tersembunyi.

Beberapa orang Barat yang mempunyai sikap adil dalam menilai poligami.

1. Eropa tidak membolehkan poligami, akibatnya banyak perempuan dalam kehidupan lajang menyendiri. Sebagian meninggal dunia dalam ketidakpuasan. Sebagian lagi didorong oleh hasrat-hasrat mereka atau oleh kebutuhan untuk mendapatkan nafkah, menjadi amoral (Arthur Schopenhaeur).

2. Barat menolak poligami. Akan tetapi pria-pria Barat mengambil banyak perempuan tanpa tanggungjawab pernikahan, sehingga mereka bisa melemparkan perempuan-perempuan yang tidak mereka inginkan lagi, dan meninggalkan perempuan-perempuan itu terombang-ambing di jalan-jalan. Nasib perempuan itu ratusan kali lebih buruk ketimbang nasib perempuan yang melakukan pernikahan poligami (Annie Besant).

3. Sesungguhnya pernikahan poligami lebih baik dan lebih tepat (dalam setiap aspeknya) daripada pernikahan yang sembunyi-sembunyi dan munafik ala Barat. Watak buruk hubungan tidak sah merendahkan kedua belah pihak (Gustav Le Bon).

Tak pelak, faedah poligami lebih banyak kembali kepada perempuan daripada laki-laki.
LihatTutupKomentar